Minggu, 17 Januari 2010

PROFIL WANITA SHOLEH DI ERA MODERN

BAB I

PENDAHULUAN


Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholehah.” (HR. Muslim).

Hadits Rasulullah ini jelas-jelas menegaskan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang memberikan inspirasi perubahan terhadap para pemeluknya. Islam menghormati perempuan, mengangkat derajatnya dan mengakui hak-haknya. Di zaman Jahiliyah, perempuan diperlakukan sangat hina sekali, mereka tidak dibolehkan menuntut harta warisan, tidak boleh memilih sendiri pasangan hidupnya, tidak berhak mengajukan cerai, dan sebagainya. Tetapi setelah munculnya agama Islam, maka dihapuslah semua tradisi Jahiliyah itu, seperti tradisi mengubur hidup-hidup bayi perempuan, menghapus sistem perbudakan, dan melarang keras segala praktik kezaliman terhadap perempuan.

Wahiduddin (1995:6) menjelaskan bahwa begitu besar penghargaan yang diberikan Islam kepada perempuan. Sayangnya, kaum perempuan Islam sendiri kadang tidak menyadari hal ini. Akibatnya, tidak banyak yang bisa sampai ke tahap derajat sebaik-baik perhiasan seperti yang tersurat dalam hadits di atas. Masih banyak yang lalai mempelajari agama mereka sendiri. Tidak sedikit yang terobsesi oleh cita-cita menjadi wanita karir yang sukses, namun tidak berpikir bagaimana menjadi seorang perempuan sholehah dalam arti yang luas dan sesungguhnya.

Pribadi muslimah yang dikehendaki adalah pribadi yang sholeh. Pribadi yang sikap, ucapan dan tindakannya terwarnai oleh nilai-nilai al-Quran dan Sunnah. Persepsi masyarakat tentang pribadi muslimah sholehah memang berbeda-beda. Bahkan banyak yang pemahamannya sempit sehingga seolah-olah pribadi muslimah itu tercermin pada orang yang hanya rajin menjalankan Islam dari aspek ibadah saja. Padahal, itu hanyalah satu aspek saja dan masih banyak aspek lain yang harus melekat pada pribadi seorang muslim.


BAB II

PROFIL WANITA SHOLEHAN DI ERA MODERN

A. Pengertian

1. Pengertian Wanita Muslimah

Hasan Al-Bana (2005:4) mengartikan wanita muslimah sebagai wanita yang memeluk agama Islam, taat terhadap agamanya, merdeka, dan memiliki kedudukan sama di depan hukum seperti laki-laki. Sebagai contoh, menuntut ilmu adalah merupakan hak wanita. Wanita mendapat hak yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan pahala.

Allah berfirman dalam Al-Quran surat An Nisaa ayat 32 yang artinya:
“Bagi para laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.”

Wanita muslimah diwajibkan untuk belajar agar memiliki pemahaman sebagai wanita muslimah. Rasulullah bersabda “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim; laki-laki dan perempuan.”(HR Ibnu majah dan Thabrani)

Hadis yang dikutip dari buku “Fiqih Wanita” yang ditulis oleh Muhammad M. Sya’rawi(2004:14) menerangkan bahwa wanita diwajibkan untuk menuntut ilmu. Kemudian dari sumber yang sama, Rasulullah bersabda, “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan untuknya akan dipahamkan urusan-urusan agamanya.”(HR Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Ibnu Majah)

“Dipahamkan urusan-urusan agamanya” artinya adalah diberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum-hukum dan ajaran-ajaran agama. Makna dari kata fiqih adalah pemahaman . Sehingga wanita muslimah diwajibkan mencapai pemahan itu, yaitu dengan cara merenungkan ayat-ayat Al-Quran, memikirkan hadis-hadis Rasulullah, serta memperhatikan ajaran-ajaran agama.

Wanita muslimah adalah wanita yang shalihah. Allah berfirman dalam Al-Quran, yang artinya “Maka perempuan-perempuan yang shalihah ialah yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, ”(Q.S. An Nisaa,4: 34)

Sya’rawi (2004:181) menyatakan bahwa wanita sholehah memiliki ciri seperti pada ayat tersebut. Salah satu ciri perempuan sholehah yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah dengan menjaga dirinya ketika suaminya tidak ada di rumah, menunjukkan bahwa perempuan tersebut dapat menjaga kesuciannya sebagai seorang isteri. Maka, seharusnya seluruh perempuan dapat berlaku seperti itu ketika orang yang bertanggung jawab kepadanya sedang tidak ada. Seorang ayah bagi anak perempuan yang belum menikah, anak laki-laki bagi seorang ibu, dan suami bagi seorang perempuan yang telah menikah.

2. Pengertian Sholeh/Sholehah

Istilah sholeh adalah berasal dari bahasa Arab, yaitu berasal dari kata صلح (bentuk Fiil Madi), صالح (bentuk Isim Fail/kata sifat) dan صلاح (bentuk kata benda), yang artinya sebagai berikut:

1. Baik

2. Betul

3. Beres, rapi

4. Jujur, lurus

5. Patuh, taat mengikuti dan menjalani aturan

6. Berguna, bermanfaat

7. Praktis

Orang dapat disebut sholeh apabila padanya terdapat sifat sholah, yakni: kebaikan, kepantasan, keteraturan, kerapian, kejujuran, kelurusan, kepatuhan, ketaatan, kemudahan, kecocokan dan kesesuaian. Semua ini berada pada lingkup pribadi, diri sendiri. Menurut kapasitas atau potensi, posisi atau status, fungsi atau profesi masing-masing.

Sedangkan dalam bentuk bahasa Arab lainnya Kata Sholeh berasal dari kalimat مصلح (kata sifat) dan اصلاح (kata benda). Yang mengandung arti:

1. Memperbaiki, melakukan perbaikan

2. Menata, mengatur, merapikan, membereskan

3. Membangun, membina,

4. Menegakkan (hukum, aturan)

5. Membetulkan, meluruskan

6. Menumbuhkan, menyuburkan

7. Memajukan, memakmurkan

8. Membawa kebaikan dan keberuntungan

9. Mempersatukan, mempertemukan

10. Mendamaikan, membuat rukun

Dasarnya adalah firman Allah SWT dalam Surat Hud ayat 88, yang artinya “Aku tidak menginginkan apapun selain kebaikan”.

Lawan dari kata صلح ialah فسد yang artinya adalah merusak atau mengacau. Seperti dinyatakan dalam QS. As-Syu’ara ayat 151-152 “Dan janganlah kamu menuruti perintah orang-orang yang melampaui batas. Yaitu mereka yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan“. Atau di QS. An-Naml ayat 48 “Di negeri itu ada 9 orang tokoh yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan”.

3. Pengertian Era/zaman Modern

Era/zaman modern adalah zaman sekarang atau disebut zaman terkini. Menurut penulis zaman modern adalah zaman dimana orang-orang berpikir lebih maju, teknologi lebih canggih, serta zaman yang keras dalam persaingan. Peradaban yang paling mempengaruhi di zaman moderen menurut saya adalah peradaban barat. Seperti yang dinyatakan Sya’rawi bahwa wanita memasuki era yang di dalamnya terdapat persaingan.

Perempuan dan laki-laki kini telah masuk dalam lapangan persaingan yang sangat ketat dan pertarungan yang tidak pernah berakhir. Ini benar-benar masalah yang tidak ada satu pun orang yang dapat membenarkannya dan tidak ada satu pun manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang dapat menerima takdir dan tugas mereka dalam menjalani kehidupan ini.

Dari ketiga pengertian diatas penulis dapat menarik sebuah definisi bahwa wanita sholehah di era modern adalah wanita yang memeluk agama Islam, taat terhadap agamanya, yang mempunyai sifat sholah, yakni adanya kebaikan, kepantasan, keteraturan, kerapian, kejujuran, kelurusan, kepatuhan, ketaatan, kemudahan, kecocokan dan kesesuaian dalam menghadapi berbagai tantangan di jaman yang serba canggih ini.

B. Ciri-ciri Wanita Shalehah

Wanita mempunyai peranan yang sangat penting dalam hidup dan kehidupan, baik dalam kehidupan rumah tangga, masyarakat, bangsa dan negara. Betapa tidak wanita juga merupakan tiang negara, apabila baik wanitanya maka baiklah negara itu namun apabila wanita itu rusak negara itupun akan rusak dan hancur.

Kriteria wanita sholehah itu bukan hanya wanita yang cantik fisiknya tetapi cantik pula jiwanya. Setiap tingnkah lakunya berpedoman pada Al-Quran dan Hadits sehingga memancarkan pesona bagi orang-orang yang disekitarnya. Hasan Al-Bana (2005:12) menjelaskan bahwa ciri-ciri wanita sholehah itu terbagi kepada tujuh bagian yaitu:

1. Harus cinta kepada Allah dan Rasul-nya

Wanita sholehah adalah wanita yang cinta kepada Allah dan Rasul-nya. Ia lebih mencintai Allah dan Rasul daripada dirinya sendiri, anak-anaknya dan seluruh manusia. Sebagaimana hadits Nabi saw, yang artinya: “Tidaklah beriman salah satu dari kam, sehingga Aku menjadi orang yang paling ia cintai daripada anak kedua orang tuanya serta seluruh manusia”. (Muttafuqun ‘Alaih).

Wanita sholehah juga wanita yang mau mengorbankan harta, anak, jiwa dan apa saja yang ia miliki demi menolong agama Allah Ta’ala dan membela sunnah Nabinya.

2. Harus taat kepada Perintah Allah dan rasulnya.

Wanita sholehah ialah wanita yang mengerjakan perintah-perintah Allah dengan cermat dan ikhlas dan juga menjauhi larangan-Nya dan merasa takut terhadapnya. Arti taqwa kepada Allah dan Rasul ialah melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala laranga-Nya. Jika ada yang mengerjakan sebagian yang dilarangnya atau tidak melaksanakan sebagaian apa yang diperintahkan-Nya maka cintanya tidak sempurna dan kadar ketidak sempurnaannya ditentukan oleh maksiat dan penentangan yang ia lakukan serta perintah dan ketaatan yang tidak ia kerjakan. Allah menjelaskan bukti kejujuran cinta kepada-Nya ialah dengan mengikuti dan taat kepada rasul-Nya. Sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Imran ayat 31: yang artinya: “Katakanlah jika kalian mencintai Allah ikitulah Aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian dan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang."

3. Harus senantiasa bertaqwa kepada Allah dan zuhud di dunia

Wanita sholehah yaitu wanita yang bertaqwa kepada Allah dan melakasanakan segala perintah-Nya dengan konsisten, dan selalu mengerjakan hal-hal yang berguna baginya di dunia dan di akhirat. Ia menekuni kehidupan zuhud berdsarkan ilmu aqidah dan agamanya.

4. Berbakti kepada orang tua .

Wanita sholehah juga merupakan wanita yang berbakti kepada orang tuanya, karena ia tahu ridha Allah terkait dengan keridhoan keduanya, dan murka Allah ditentukan oleh kemurkaan keduanya. Sebagaimana firman Allah QS. Al-Isra’: 23: “Dan Tuhan-mu telah memerintahkanmu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tuamu dengan sebaik-baiknya, jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ah dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”.

Wanita sholehah selalu menyayangi kedua orang tuanya, bersikap lembut kepada keduanya dan berintraksi kepada keduanya. Ia tidak menyusahkan orang tuanya akan tetapi ia selalu membahagiankan dan membuat mereka senang dengan sikapnya yang sopan dan perkataannya yang lembut dan sopan santun dan disertai dengan rasa hormat.

5. Patuh kepada suami.

Wanita sholehah yang patuh kepada suami yaitu mencari keridhoannya dan tidak pernah membuatnya marah dan kecewa. Wanita yang seperti ini selalu mengedepankan hak suami atas hak-hak pribadinya, ia tidak sombong didepannya dengan meninggikan suara atau menghinanya. Sehingga mereka mendapat apresiasi dari Rasul saw. Nabi bersabda: “Jika seorang istri sholat lima waktu, menjaga kemaluannya, dan patuh kepada suaminya, ia masuk surga dari pintu mana saja yang ia sukai.” (H.R. Ibnu hibban)

Wanita shalehah juga berbuat baik semaksimal mungkin demi tercapai cita-cita suaminya sebab ia tahu hadits Rasulullah saw yang berbunyi: “Jika seorang istri meninggalkan dunia sedang suaminya ridho kepadanya ia akan masuk surga”. (H.R ibnu Mazah, At- Tirmidzi, Hadits Ibnu Hasan)

Juga sabda Rasulullah saw: “Jika aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain tentu aku menyuruh istri sujud kepada suaminya”. (H.R. At- Tirmidzi)

Wanita sholehah itu tidak menodai kehormatan suaminya dan tidak mengerjakan hal-hal yang menyakiti suaminya. Untuk itu wanita sholehah harus mengetahui apa-apa yang disukai suaminya dan apa-apa yang tidak disukai suaminya. Wanita sholehah itu tidak akan rela kalau suaminya lalai dalam beribadah kepada Allah dan tidak rela suaminya berteman dengan orang-orang yang jauh dari perintah Allah, yang nantinya akan menjerumuskannya kedalam jurang maksiat. Dan ia selalu menasehati suaminya kalau suaminya itu jauh dari ajaran Allah dan Rasulnya.

Kita amat perihatain bahkan sedih dan menangis apabila mendengar ada wanita muslimah yang selalu mengecewakan dan menyakiti perasaan suaminya. Bahkan ia merelakan suaminya hanyut dalam pekerjaan yang haram.

6. Harus bisa mendidik anak-anaknya.

Anak adalah merupakan nikmat yang besar yang dianugrahkan Allah kepada manusia dan tanggung jawab untuk mendidiknya sangat besar, maka wanita sholehah harus berusaha keras mendidik anak-anaknya untuk mencintai Al-Quran dan Sunnah dan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dan menanamkan aqidah yang benar dalam jiwa anak-anaknya. Wanita sholehah juga mendidik anak-anaknya untuk senantiasa membiasakan dan menerapkan akhlak mulia, misalnya jujur, sabar dermawan dan pemberani.

Dan sungguh beruntung orang tua yang berhasil mendidik anaknya sesuai dengan tuntutan Islam karena anak itu bukan hanya berguna sewaktu ia hidup tetapi sampai dia meninggal dunia paling tidak anak itu bisa mendoakannya. Sebagaimana sabda Nabi saw: “Jika seorang meninggal dunia maka amal perbuatannya terputus kecuali tiga hal diantaranya anak yang sholeh yang mendoakannya”. (H.R Muslim, Abu Daud, Nasai, Al- Baihaqi dan Ahmad).

Anak yang sholeh bukanlah terjadi dengan sendirinya akan tetapi merupakan hasil dari usaha didikan orang tuanya dan oleh karenanya peranan wanita sholehah dalam mendidik anak sangatlah besar.

7. Rajin mencari ilmu dan berdakwah di jalan Allah

Wanita sholehah merupakan wanita yang rajin mencari ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang menguatkan aqidah, iman, keyakinan menambah kekhusukan ketaqwaan dan kesholehahannya. Maka dengan ilmunya itu ia menjadi guru bagi anak-anaknya dan generasi masa depan. Hanya dengan ilmu yang bermanfaat membuat wanita muslimah menjadi istri ideal, penyayang dan mengurus dengan baik keluarganya.

Begitulah ciri-ciri wanita shalehah yang penulis ambil dari buku karangan Syekh Hasan Al-Bana, mungkin di zaman sekarang ini sangat jarang kita temukan wanita yang seperti ini.

C. Keistimewaan Wanita Sholehah

Dalam Al-Quran surat An-Nur: 30-31, Allah Swt. memberikan gambaran wanita sholehah adalah wanita yang senantiasa mampu menjaga pandangannya. Ia selalu taat kepada Allah dan Rasul Nya. Make-upnya adalah basuhan air wudhu, lipstiknya adalah dzikir, sifat matanya adalah memperbanyak bacaan Al-Quran. Wanita sholehah sangat memperhatikan kualitas kata-katanya.

Bahkan apabila kita mau mengambil contoh, maka bisa mencontoh istri-istri Rasulullah SAW. seperti Aisyah. Ia terkenal dengan kekuatan pikirannya. Seorang istri seperti beliau bisa dijadikan gudang ilmu bagi suami dan anak-anak. Contoh pula Siti Khadijah, figur istri sholehah penentram batin, pendukung setia, dan penguat semangat suami dalam berjuang di jalan Allah Swt. Beliau berkorban harta, kedudukan, dan dirinya demi membela perjuangan Rasulullah. Begitu kuatnya kesan kesholehan Khadijah, hingga nama beliau banyak disebut-sebut oleh Rasulullah,walau Khadijah sendiri sudah meninggal. Bisa jadi wanita sholehah muncul dari sebab keturunan. Seorang pelajar yang baik akhlak dan tutur katanya, bisa jadi gambaran seorang ibu yang mendidiknya menjadi manusia berakhlak.

Kita suka mendengar bahwa di belakang seorang pemimpin yang sukses ada seorang wanita yang sangat hebat. Jika wanita sholehah ada di belakang para lelaki di dunia ini, maka berapa banyak kesuksesan yang akan diraih. Selama ini, wanita hanya ditempatkan sebagai pelengkap saja, yaitu hanya mendukung dari belakang, tanpa peran tertentu yang serius. Wanita adalah tiang Negara. Bayangkanlah, jika tiang penopang bangunan itu rapuh, maka sudah pasti bangunannya akan roboh dan rata dengan tanah.

Berikut adalah 19 keistimewaan wanita sholehah:

1. Do’a wanita lebih makbul daripada lelaki karena sifat penyayang yang lebih kuat daripada lelaki. Ketika ditanya kepada Rasulullah SAW akan hal tersebut, jawab baginda : ” Ibu lebih penyayang daripada Bapak dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia.

2. Wanita yang solehah itu lebih baik daripada 1000 lelaki yang sholeh.

3. Barang siapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seperti orang yang senantiasa menangis Karena takut Allah SWT dan orang yang takut Allah SWT akan diharamkan api neraka keatas tubuhnya

4. Barang siapa yang membawa hadiah ( barang, makanan dari pasar kerumah ) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedakah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak lelaki. Maka barang siapa yang menyukai akan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail A.S

5. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya, akan tinggal bersama aku ( Rasulullah SAW ) di dalam surga.

6. Barang siapa yang mempunyai tiga anak perempuan atau tiga Saudara perempuan atau dua Saudara perempuan , lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dengan penuh rasa takwa serta bertanggung jawab, maka baginya adalah surga.

7. Dari Aisyah r.a. “Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya lalu dia berbuat baik kepada mereka , maka mereka akan menjadi penghalang baginya api neraka.

8. Surga itu di bawah telapak kaki ibu.

9. Apabila memanggilmu dua orang ibu bapakmu maka jawablah panggilan ibumu dahulu.

10. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu surga . Masuklah dari manapun pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.

11. Wanita yang taat pada suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristigfar baginya selama dia taat kepada suaminya dan rekannya ( serta menjaga sembahyang dan puasanya ).

12. Aisyah r.a. berkata ” aku bertanya pada rasulullah SAW, siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita? Jawab baginda “suaminya”. Siapa pula berhak terhadap lelaki?” jawab Rasulullah SAW “Ibunya”

13. Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat pada suaminya, masuklah dia dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki

14. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah SWT memasukkan dia kedalam surga lebih dahulu daripada suaminya (10.000 tahun)

15. Apabila seorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristigfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1000 kejahatan.

16. Apabila seorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah SWT mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah SWT

17. Apabila seorang perempuan melahirkan anak, keluarlah ia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkan

18. Apabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan dari susunya diberi satu kebajikan

19. Apabila semalaman (ibu) tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah SWT memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah SWT .

D. Peran Wanita Sholehah dalam Menghadapi Dunia Modern

Kemajuan dunia modern terus menuntut peran seorang wanita. Seorang wanita tidak hanya bertanggung jawab terhadap keselamatan diri dan keluarganya, tetapi juga bertanggungjawab menyelamatkan akhlak bangsa dan negaranya. Karena itu dituntut munculnya wanita muslimah yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia. Menurut Ibu Siti Sumarni, Kasubag Pemberdayaan Muslimah Yayasan Daarut Tauhid menerangkan bahwa konsep yang bagus bagi wanita muslimah dalam menghadapi era modern ini adalah kita menanamkan jiwa atau sifat kesholehan dalam diri kita masing-masing mulai dari diri sendiri, mulai dari saat ini, dan mulai dari hal yang kecil sehingga kita tidak mengawali segala sesuatu dari hal yang muluk-muluk.

Sekecil apa pun yang dilakukan oleh muslimah, yang penting ada karya nyatanya dan ada yang merasakan hasilnya. Itu bisa kita mulai dari lingkup keluarga, karena keluarga merupakan awal pendidikan dasar. Sehingga kalau di kelompok terkecil sudah bagus nanti akan merambat ke lingkungan, masyarakat dan bangsa.

Dewasa ini, wanita banyak memilih berkarier dengan alasan emansipasi (persamaan hak) dalam mengerjakan pekerjaan yang sama dengan laki-laki. Padahal akibat yang dapat diterima oleh orang-orang didekatnya akan sangat berbahaya. Misalnya, anak-anak tidak cukup menerima pelajaran dari seorang ibu dan ayahnya karena tidak ada cukup waktu yang disediakan karena kedua orang tuanya bekerja di luar rumah. Bila anak ini tidak mendapatkan cukup kasih sayang, maka sangatlah mungkin dia menjadi anak yang keras hatinya. Emansipasi yang benar sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 35. Sebagaimana yang dinyatakan Kahar (1986:200) bahwa ayat tersebut mengajarkan emansipasi antara wanita dan laki-laki baik mengenai akidah, hati dan ibadah serta tiap amalan mereka akan mendapatkan balasan yang setimpal.

Ada banyak kemungkinan yang menjadi faktor penyebab wanita memilih untuk berkarier, diantaranya karena faktor ekonomi yang mendesak, kuentungan lebih, dan masa depan yang dianggap menjanjikan. Menurut penulis ini merupakan pengaruh dari barat yang banyak dari wanitanya bekerja di luar rumah dan berkarier.

Ada salah satu fenomena yang penulis kutip dari Sya’rawi (2004:257), di Amerika Serikat, kalangan wanita mengadakan pertemuan yang menuntut agar wanita dikembalikan fungsinya ke rumah dan mendidik anak-anaknya. Masyarakat Amerika sudah mencapai titik jenuh dalam menghadapi kenakalan moral generasi muda.

Anehnya, negara-negara Islam justru tidak mau belajar dari fenomena tersebut. Wanita-wanita muslim di zaman modern banyak memilih untuk berkarier. Karier sebenarnya merupakan pekerjaan yang hanya akan menambah kesulitan bagi seorang wanita sehingga mereka tidak dapat melaksanakan tugas utama mereka baik sebagai ibu maupun isteri secara maksimal. Sebagian akan mengatakan bahwa wanita terpaksa bekerja di luar rumah untuk membantu meningkatkan kehidupan ekonomi keluarga.

Sya’rawi juga menerangakan bahwa ada syarat bagi wanita muslimah yang ingin bekerja di luar rumah yaitu:

a. Karena kondisi keluarga yang mendesak

b. Keluar bersama mahramnya

c. Tidak berdesak-desakan dengan laki-laki dan bercampur baur dengan mereka

d. Pekerjaan tersebut sesuai dengan tugas seorang perempuan.

Karena tugas utama wanita adalah mengurus suami dan putra-putrinya. Kemudian laki-laki bertugas mencari nafkah baik lahir maupun batin untuk keluarganya. Namun tugas yang paling utama sebagai hamba Allah adalah bertaqwa kepada-Nya. Bila wanita tidak maksimal dalam melaksanakan tugas utamanya, maka akan terbuka kehancuran bagi masyarakat yang akan dibangunnya. Mengabaikan pendidikan moral hanya akan menciptakan kecacatan dalam tubuh generasi mendatang.

BAB III

PENUTUP

A. Simpulan

Dari beberapa uraian yang telah penulis paparkan, yang berkaitan dengan profil wanita sholehah di era modern ini, dapat penulis ambil kesimpulan bahwa pengertian dari wanita sholehah di era modern itu sendiri adalah wanita yang memeluk agama Islam, taat terhadap agamanya, yang mempunyai sifat sholah, yakni adanya kebaikan, kepantasan, keteraturan, kerapian, kejujuran, kelurusan, kepatuhan, ketaatan, kemudahan, kecocokan dan kesesuaian dalam menghadapi berbagai tantangan di jaman yang serba canggih.

Adapun yang menjadi ciri-ciri atau kriteria bagi wanita yang ingin termasuk kedalam sholehah adalah harus cinta kepada Allah dan Rasul-nya, harus taat kepada perintah Allah dan rasulnya, berbakti kepada orang tua, rajin mencari ilmu dan berdakwah di jalan Allah,harus senantiasa bertaqwa kepada Allah dan zuhud di dunia, patuh kepada suami dan bisa mendidik anak-anaknya.

Menjadi wanita sholehah adalah impian bagi setiap wanita muslim, karena wanita muslim yang sholehah banyak sekali mendatangkan keuntungan di dunia maupun di akhirat kelak. Keuntungan di dunia, dia akan disanyangi keluarga, kerabat dan masyarakat yang ada di sekitarnya. Sedangkan keuntungan di akhirat, dia akan mendapatkan rahmat, ampunan dari Allah SWT, disayangi Allah, masuk surga dan menjadi bidadari disana.

Dan bagi wanita sholehah, kemajuan zaman tidak akan menjadi penghalang baginya untuk senantiasa selalu mendekatkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya, malahan dapat dijadikan alat/ lantaran untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya.

B. Saran

Saran penulis kepada para pembaca, khususnya kalangan wanita, adalah agar senantiasa selalu berusaha untuk menjadi pribadi-pribadi yang sholeh, yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan bersungguh-sungguh beribadah, taqwa dan cinta kepada-Nya. serta patuh terhadap suaminya, tanpa mengenal hambatan zaman.

Dan semoga dengan adanya makalah ini, kita dapat memahami apa yang seharusnya kita ketahui. Semua ini kita kembalikan kepada Allah SWT. Walaupun dalam penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna, tetapi setidaknya dapat memberikan sedikit pengetahuan kepada kita semua.

Penulis mengharapkan pembaca dapat lebih giat lagi dalam mencari dan memahami tentang keadaan di sekitar kita yang seharusnya kita ketahui. Yaitu dengan mempelajari buku-buku dan referensi lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

1. Referensi dari Buku

· Albana, Hasan. 2005. Tipe Wanita Muslimah. Jakarta: cendikia Centra Muslim

· Almath, Muhammad Faiz. 1991. 1100 Hadits Terpilih. Jakarta: gema Insani Press

· Al-Wa'i, Taufik Yusuf. 2004. profil Wanita Aktifis Dakwah. Jakarta: Griya Ilmu

· Sya’rawi, Muhammad M. 2004. Fiqih Wanita. Jakarta: Rineka Cipta

· Wahiduddin, Khan. 1995. Agar Perempuan Menjadi Perempuan. Jakarta : Serambi

  1. Referensi dari Internet

Rabu, 23 Desember 2009

CONTOH OUTLINE

Judul Tulisan
I. Bab I
a. Keterangan Bab I
b. Keterangan Bab I
II. Bab II
a. Keterangan Bab II
b. Keterangan Bab II
III. Bab III
a. Keterangan Bab III
b. Keterangan Bab III
IV. Bab IV
a. Keterangan Bab IV
b. Keterangan Bab IV
V. Bab V, dst

CONTOH OUTLIN DAR Tulisan fiksi, berjudul: Raja Indonesia
Raja Indonesia
I. Mitos
a. Cerita-cerita Kerajaan Lama
b. Cerita-cerita Kerajaan Baru
c. Kenyataan sebuah ramalan
d. Putera Mahkota dan Saudara-saudaranya
II. Darah Ningrat
a. Raja yang semakin tua
b. Saudara Raja yang tamak
c. Pernikahan antar-saudara
III. Visi
a. Kerajaan Indonesia harus bangkit
b. Persatuan Kerajaan harus ditingkatkan
c. Penguatan kekuatan maritim
IV. Bangsawan Baru
a. Munculnya Bangsawan baru
b. Wilayah lama diklaim asing
V. Politik
a. Rencana kudeta saudara Raja
b. Rencana penyelamatan Putera Mahkota oleh kelompok rahasia pelindung Raja
Dan seterusnya...

Berikut, contoh outline dari tulisan non-fiksi,
Tulisan non-fiksi, judul Yoghurt, Bakteri yang Bermanfaat
Yoghurt, Bakteri yang Bermanfaat
I. Latar Belakang
a. Pengertian Yoghurt
b. Asal-muasal Yoghurt
c. Penemu Yoghurt
II. Konsumsi Pasar
a. Kegunaan Yoghurt
b. Konsumen Yoghurt
III. Materi Penyusun Yoghurt
a. Susu
b. Bibit Yoghurt
IV. Cara Pembuatan Yoghurt
a. Alat pembuat Yoghurt
b. Proses pembuatan Yoghurt
c. Pabrikasi Yoghurt
V. Yoghurt Baik dan Tidak Baik
a. Contoh Yoghurt Baik
b. Contoh YoVI. Dst...

Nah, bagaimana dengan outline Anda?

Selasa, 15 Desember 2009

HUKUM DI INDONESIA RASA NANO-NANO

Setelah proses yang panjang dan lama akhirnya Prita Mulya Sari diputuskan bersalah oleh pengadilan negeri Tangerang, Banten. Prita bersalah karena telah mencoreng nama baik Rumah Sakit Omni Internasional, dan oleh karenanya ia dikenai hukuman selam enam bulan penjara dan denda sebesar 204 juta rupiah.

Kejadian ini menimbulkan antipati masyarakat dan rasa kurang percaya terhadap proses hukum di Indonesia. Masyarakat beranggapan hukum di Indonesia bagaikan sebuah pisau yang dibagian atasnya tumpul tapi bagian bawahnya tajam sekali, begitupun hukum di Indonesia, sangat keras dalam mengadili orang kecil, tapi kepada orang yang berduit sangatlah tumpul.

Kenapa masyarakat beranggapan demikian? Karena baru-baru ini bukan hanya Prita saja yang mengalami nasib yang sama, Udin, seorang sopir dari sebuah perusahaan dijatuhkan hukuman lima tahun penjar selama lima tahun karena kedapatan membawa sebutir pil Extasi, padahal menurut pengakuannya bahwa pil haram itu bukan miliknya sama sekali. Sangat ironis dengan seorang jaksa yang menjual ratusan pil haram yang hanya dihukum satu tahun penjara. Padahal jelas-jelas bahwa ia mengaku telah menjualnya, bahkan pil extasi itu adalah barang bukti dari pengadilan, bukan miliknya.

Selain prita dan Udin terdapat juga kasus yang membuat saya ingin tertawa memperhatikannya, yaitu kasus Nenek Minah, warga Banyumas, Jawa Tengah, divonis 1,5 bulan kurungan dengan masa percobaan 3 bulan akibat mencuri tiga buah kakao seharga Rp2.100. Beban psikologis juga harus ditanggung nenek berusia 65 tahun itu karena harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kisah serupa juga dialami dua warga Kediri, Jawa Timur, Basar Suyanto dan Kholil. Keduanya terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri sebuah semangka. Keduanya sempat merasakan pengapnya ruang tahanan, sebelum akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kediri. Keluarga Basar pun mengaku sempat ditipu anggota polisi membayar Rp1 juta agar kasusnya dihentikan.

Mari kita bandingkan dengan kasus Bank Century, aprat tidak dapat pelakunya karena bukti-bukti yang dikumpulkan masih belum cukup untuk menjebloskan pelakunya kedalam ruang jeruji besi, padahal pelakunya sudah dipastikan bersalah karena telah menggelapkan uang Triliunan rupiah.

Pada waktu hampir bersamaan, Anggodo Widjojo justru mendapatkan perlakukan istimewa dari aparat penegak hukum. Dia tetap bebas berkeliaran meski terindikasi kuat merekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK. Indikasi itu didukung adanya transkrip rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Enam tuduhan pelanggaran hukum, termasuk salah satunya tuduhan pencemaran nama baik Presiden, pun tak mampu menyeret adik koruptor Anggoro Widjojo itu ke balik jeruji besi. Besarnya tekanan dari publik seolah tak didengar aparat penegak hukum. Justru dengan alasan keamanan, polisi malah mengawal Anggodo selama 24 jam nonstop.

Manisnya wajah hukum juga dinikmati Ketua DPRD Jawa Tengah periode 1999-2004 Mardijo yang terbukti menilep duit APBD sebesar Rp14,8 miliar. Atas kejahatannya itu, Mardijo hanya dihukum percobaan dua tahun penjara.

Pantas saja banyak orang yang mengatakan bahwa keadilan di negeri kita multirasa, kadang terasa pahit, asam ataupun manis seperti permen Nano-nano. Pahit bagi Prita, Udin, Nenek Minah dan banyak lagi orang yang dirugikan oleh hokum. Tetapi manis rasa hokum itu bagi pelaku Bank Centuri, Anggodo dan Mardijo.

Selasa, 01 Desember 2009

ISKANDAR DZULQORNAIN BUKAN ALEXANDER AGUNG

Berawal ketika saya mengikuti kuliah Filsafat Umum, dosen saya ( Bapak Abdul Malik ) mengatan ada sebagian orang yang berpendapat bahwa Iskandar Dzulqarnain itu adalah Alexander The Great atau Alexander agung, namun menurut beliau ( dosen saya ), kebenaran mengenai hal itu perlu diteliti lagi. Oleh sebab itu saya mencoba meneliti dari beberapa buku dan kitab-kitab karangan ulama terdahulu tentang yang berkaitan dengan Iskandar Dzulqarnain. Sehingga saya menemukan beberapa fakta yang membuktikan bahwa Iskandar Dzulqarnain bukanlah Alexander The Great atau Alexander agung.

Selama ini banyak disalahpahami bahwa Dzulqarnain adalah Alexander Agung atau Alexander The Great, seorang penakluk asal Macedonia. Padahal yang dimaksud Al-Qur’an, Dzulqarnain adalah seorang shalih yang hidup di masa Nabi Ibrahim , bukan seorang kafir yang merupakan anak didik filosof Yunani, Aristoteles. Berikut ini kami nukilkan penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Fathul Bari tentang Dzulqarnain.

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu membawakan kisah Dzulqarnain dalam Kitabul Fitan bab Qishshatu Ya`juj wa Ma`juj dalam Shahih-nya, sebelum bab Qaulullah ta’ala Wattakhadza Ibrahima Khalilan. Hal ini merupakan isyarat untuk melemahkan pendapat yang mengatakan bahwa Dzulqarnain yang disebut dalam Al-Qur`an adalah Iskandar Al-Yunani (Alexander Agung1). Karena Iskandar2 Al-Yunani hidup pada masa yang berdekatan dengan zaman Nabi ‘Isa ‘alaihissalam. Padahal perbedaan masa antara Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Nabi ‘Isa lebih dari 2.000 tahun. Dan yang nampak, Iskandar yang akhir ini dijuluki Dzulqarnain juga untuk menyamakannya dengan Iskandar yang pertama, dari sisi luasnya kerajaan dan kekuasaannya atas banyak negeri. Atau ketika Iskandar yang kedua ini menaklukkan Persia serta membunuh raja mereka, maka dua kerajaan yang luas Persia dan Romawi berada di bawah kekuasaannya, sehingga dia dijuluki dengan Dzulqarnain (yang memiliki dua tanduk).

Dan yang benar, Dzulqarnain yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan kisahnya dalam Al-Qur`an adalah yang pertama. Perbedaan antara keduanya bisa dilihat dari beberapa sisi:

1. Hal yang telah saya sebutkan di atas (yaitu perbedaan masa). Yang menunjukkan bahwa Dzulqarnain lebih dahulu masanya (daripada Alexander) adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Fakihi dari jalan ‘Ubaid bin ‘Umair, seorang tabi’in kibar (senior), bahwa Dzulqarnain menunaikan haji dengan berjalan kaki. Hal ini kemudian didengar oleh Ibrahim ‘alaihissalam, sehingga beliau menemuinya. Juga yang diriwayatkan dari jalan ‘Atha` dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Dzulqarnain masuk ke Masjidil Haram lalu mengucapkan salam kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan menjabat tangan beliau. Dan dikatakan bahwa dialah orang yang pertama kali melakukan jabat tangan. Juga dari jalan ‘Utsman bin Saj bahwasanya Dzulqarnain meminta kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam untuk mendoakannya. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lalu menjawab: “Bagaimana mungkin, sedangkan kalian telah merusak sumurku?” Dzulqarnain berkata: “Itu terjadi di luar perintahku.” Maksudnya, sebagian pasukannya melakukannya tanpa sepengetahuannya. Ibnu Hisyam menyebutkan dalam At-Tijan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berhukum kepada Dzulqarnain pada suatu perkara, maka dia pun menghukumi perkara itu. Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan dari jalan Ali bin Ahmad bahwa Dzulqarnain datang ke Makkah serta mendapati Ibrahim dan Ismail ‘alaihissalam sedang membangun Ka’bah. Dia kemudian bertanya kepada mereka berdua. (Nabi Ibrahim menjawab): “Kami adalah dua orang hamba yang diperintah.” Dzulqarnain bertanya: “Siapa yang menjadi saksi bagi kalian?” Maka berdirilah lima akbasy dan bersaksi. Dzulqarnain lalu berkata: “Kalian telah benar.” Dia (Ali bin Ahmad) berkata: “Aku kira, akbasy yang disebutkan itu adalah bebatuan, dan mungkin saja berupa kambing.”
Riwayat-riwayat ini saling menguatkan satu sama lain.

2. Al-Fakhrurrazi dalam tafsirnya berkata: “Dzulqarnain adalah seorang nabi, sedangkan Iskandar (yang kedua) adalah seorang kafir. Gurunya adalah Aristoteles, dan Iskandar memerintah (negerinya) dengan perintah Aristoteles, yang tidak diragukan lagi merupakan orang kafir”. Dan akan saya sebutkan pembahasan apakah dia seorang nabi atau bukan.

3. Dzulqarnain adalah orang Arab, sebagaimana akan kami sebutkan nanti. Adapun Iskandar adalah orang Yunani. Bangsa Arab seluruhnya merupakan keturunan Sam bin Nuh, menurut kesepakatan (ulama), meskipun terjadi perbedaan pendapat apakah mereka semua dari keturunan Ismail atau bukan. Adapun bangsa Yunani adalah keturunan Yafits bin Nuh menurut pendapat yang kuat. Sehingga keduanya adalah orang yang berbeda.

Syubhat hukumnya bagi orang yang mengatakan bahwa Dzulqarnain adalah Iskandar, yaitu menurut hadits yang diriwayatkan oleh Ath-Thabari dan Muhammad bin Rabi’ Al-Jaizi dalam kitab Ash-Shahabah Alladzina Nazalu Mishr, dengan sanad yang di dalamnya ada Ibnu Lahi’ah, bahwa seseorang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Dzulqarnain. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Dia dari Romawi, lalu dia diberi anugerah kerajaan hingga ke Mesir. Dialah yang membangun kota Iskandariyah (Alexandria). Setelah selesai, seorang malaikat mendatanginya dan mengangkatnya ke langit dan berkata: ‘Lihat apa yang ada di bawahmu.’ Dia menjawab: ‘Aku hanya melihat sebuah kota.’ Malaikat itu berkata: ‘Itu adalah bumi seluruhnya. Hanya saja Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin memperlihatkan kepadamu. Dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan kekuasaan untukmu di bumi. Maka lakukanlah perjalanan dan ajarilah orang yang tidak tahu, perkokohlah orang yang berilmu’.”

Bila saja riwayat ini shahih, akan hilanglah perselisihan dalam hal ini. Namun riwayat ini lemah, wallahu a’lam.

Dzulqarnain Seorang Nabi?

Ada yang mengatakan bahwa dia adalah seorang nabi sebagaimana yang telah lalu. Hal ini diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dan ini merupakan hal yang zhahir dari Al-Qur`an.

Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku tidak tahu, Dzulqarnain itu nabi atau bukan”. Wahab menyebutkan dalam Al-Mubtada` bahwa Dzulqarnain adalah seorang hamba yang shalih yang diutus kepada empat umat, dua umat terletak di antara panjang bumi, sedangkan dua umat yang lain terletak di antara lebar bumi. Umat tersebut adalah Nasik dan Munsik serta Ta`wil dan Hawil. Kemudian Wahab menyebutkan kisah yang panjang yang dibawakan Ats-Tsa’labi dalam tafsirnya.

Az-Zubair menyebutkan pada permulaan kitab An-Nasab: Ibrahim ibnul Mundzir menceritakan kepada kami, dari Abdul Aziz bin ‘Imran, dari Hisyam bin Sa’d, dari Sa’id bin Abi Hilal, dari Al-Qasim bin Abi Bazzah dari Abu Thufail, dia berkata: Aku mendengar Ibnul Kawwa berkata kepada ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu: “Kabarkan kepadaku, siapakah Dzulqarnain itu?” ‘Ali radhiyallahu ‘anhu menjawab: “Dia adalah seorang yang mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala pun mencintainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutusnya kepada kaumnya, lalu mereka memukul qarn (tanduk) nya sekali pukul yang menyebabkan kematiannya. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutusnya kembali kepada mereka, namun mereka kembali memukul qarn (tanduk) nya sekali pukul yang menyebabkan kematiannya. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala bangkitkan dia, sehingga dia dinamakan Dzulqarnain (yang memiliki dua tanduk)”. Namun Abdul ‘Aziz (salah seorang periwayat) dha’if, tetapi periwayatannya dari Abu Thufail ini ada mutaba’ah (pendukung)-nya. Diriwayatkan yang semisal ini oleh Sufyan bin Uyainah dalam Jami’-nya dari Ibnu Abi Husain, dari Abu Thufail, dengan tambahan: “Dia tulus kepada Allah , sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala pun tulus kepadanya.” Di dalamnya juga disebutkan: “Dia bukanlah seorang nabi ataupun malaikat.” Sanad riwayat ini shahih, kami mendengarnya dalam Al-Ahadits Al-Mukhtarah karya Al-Hafizh Adh-Dhiya`.
Dalam riwayat di atas terdapat kejanggalan, di mana disebutkan: “Dia bukanlah seorang nabi”, yang berlainan dengan ucapan beliau, “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutusnya kepada kaumnya.” Kecuali bila pengutusan yang dimaksud bukanlah sebagai nabi.
Dikatakan juga bahwa dia adalah seorang raja, dan ini pendapat kebanyakan ulama. Dan telah berlalu hadits Ali yang mengisyaratkan hal ini.

Nama Dzulqarnain

Para ulama berbeda pendapat tentang namanya. Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, juga diriwayatkan Az-Zubair dalam Kitabun Nasab, dari Ibrahim ibnul Mundzir dari Abdul ‘Aziz bin ‘Imran dari Ibrahim bin Ismail bin Abi Habibah dari Dawud ibnul Hushain dari Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Dzulqarnain adalah Abdullah bin Adh-Dhahhak bin Ma’d bin ‘Adnan.” Namun sanad riwayat ini lemah sekali, karena Abdul ‘Aziz dan gurunya (yakni Ibrahim bin Isma’il) dhaif. Riwayat ini juga berbeda dengan apa yang telah lewat bahwasanya Dzulqarnain hidup pada zaman Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, bagaimana mungkin dia menjadi keturunannya? Terlebih lagi bila menurut pendapat yang menyatakan bahwa antara ‘Adnan dan Ibrahim ada 40 generasi atau lebih.
Dikatakan juga bahwa namanya adalah Ash-Sha’b, dan ini yang dipastikan oleh Ka’b Al-Ahbar. Pendapat ini juga disebutkan Ibnu Hisyam dalam At-Tijan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Abu Ja’far bin Habib rahimahullahu berkata dalam kitab Al-Muhbar: “Namanya adalah Al-Mundzir bin Abil Qais, salah seorang raja Al-Hairah. Ibunya adalah Ma`u As-Sama`, Mawiyah bintu ‘Auf bin Jusyam. Beliau berkata juga: “Dikatakan juga bahwa namanya adalah Ash-Sha’b bin Qarn bin Hammal, salah seorang raja Himyar.”
Ath-Thabari rahimahullahu menyatakan: “Namanya Iskandarus bin Philipus. Ada juga yang mengatakan Philipus. Dan Al-Mas’udi memastikan nama yang kedua.”
Al-Hamdani menyebutkan dalam kitab-kitab nasab bahwa namanya Hamyasa’, dan kunyahnya adalah Abu Ash-Sha’b. Dia adalah Hamyasa’ bin ‘Amr bin ‘Uraib bin Zaid bin Kahlan bin Saba`. Dikatakan juga dia adalah Hamyasa’ bin Abdullah bin Qarin bin Manshur bin Abdullah ibnul Azd.

Adapun pendapat Ibnu Ishaq yang dibawakan Ibnu Hisyam, namanya adalah Marzaban bin Mardiyah atau Marziyah. Ibnu Ishaq menyatakan dengan jelas bahwa Dzulqarnain adalah Iskandar. Oleh karena itulah pendapat ini masyhur di antara lisan manusia, karena kemasyhuran kitab As-Sirah karya Ibnu Ishaq.

Namun As-Suhaili menyatakan: “Yang nampak dari ilmu periwayatan bahwa keduanya (Dzulqarnain dan Iskandar) adalah dua orang yang berbeda. Salah seorang (yakni Dzulqarnain) hidup sezaman dengan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan disebutkan bahwa Ibrahim berhukum kepadanya dalam masalah sumur As-Sab’u di Syam, yang kemudian Dzulqarnain menghukuminya sebagai milik Ibrahim. Adapun yang lain (yakni Iskandar) hidup berdekatan dengan zaman Nabi Isa ‘alaihissalam.”

Aku (Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu) berkata: “Yang lebih benar, bahwa yang disebutkan kisahnya dalam Al-Qur`an adalah yang pertama (yakni Dzulqarnain). Dalilnya adalah hadits yang disebutkan (Al-Bukhari rahimahullahu) tentang kisah Khidhir yang disebutkan dalam kisah Nabi Musa ‘alaihissalam, bahwa dia berada pada pendahuluan sebelum munculnya Dzulqarnain. Sedangkan kisah Khidhir dengan Musa adalah sesuatu yang pasti, dan Musa ‘alaihissalam –dipastikan– hidup sebelum ‘Isa ‘alaihissalam”. (Diterjemahkan dengan beberapa perubahan dari Fathul Bari, 6/428-430, cet. Darul Hadits)

Beberapa hal yang perlu diketahui :

1. Kami menggunakan kata Agung bukan dengan maksud mengagungkannya, namun karena nama Alexander Agung ini telah kental sebagai istilah sejarah.

2. Nama Dzulqarnain sendiri dalam Al-Qur’an dan hadits, tidak disebutkan sebagai Iskandar Dzulqarnain (dengan tambahan Iskandar). Sehingga tidak ada dasarnya sama sekali, jika kemudian beranggapan bahwa Dzulqarnain=Alexander karena sekedar berdalil bahwa Iskandar merupakan Arabisasi dari kata Alexander.
3. Tampaknya beliau memang berpendapat bahwa Dzulqarnain yang dimaksud adalah Alexander karena beliau salah satu ulama yang meriwayatkan hadits dhaif tentang Alexander sebagaimana telah disebut sebelumnya.

Wallahu a’lam